PENDIDIKAN
PANCASILA
“Pancasila
Sebagai Ideologi Negara : Ideologi Pancasila”
Kelompok
5
Nama Anggota Kelompok :
Rendy Hafis Syahputra (15050623022)
Irza Haryo Prabowo (15050623019)
Manajemen Informatika 2015
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penyusunan makalah dengan yang berjudul Pancasila Sebagai Ideologi Negara: Ideologi Pancasila. Penulisan
makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila di Fakultas
Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta.
Secara
historis, pengertian ideologi mengalami perubahan dari masa ke masa. Untuk itu,
di sini diuraikan pengertian awal ideologi dan perubahan-perubahan makna yang
terjadi berikutnya dan bahasan-bahasan tentang ideologi lainnya.
Dalam penulisan dan menyusun makalah, penulis ingin menyampaikan ucapan
terima kasih kepada dosen mata kuliah pancasila, Bapak Drs. Agus Martono yang
telah memberikan nasihat dan bimbingan kepada penulis, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu. Harapan
penulis, kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca untuk dijadikan
sebagai bahan referensi dalam mempelajari bahasan ini.
Akhir
kata, tak ada gading yang tak retak. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati akan
menerima kritik dan saran yang membangun.
Surabay, Maret
2014
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ideologi Negara Indonesia adalah
Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa
Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi
inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan bertambah maju baik dari
potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Pancasila sebagai
ideologi nasional artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai
yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan
oleh bangsa Indonesia untuk menata atau mengatur masyarakat Indonesia atau
berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) Indonesia
secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau
masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang
berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat
praksis karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena
ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang
menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana
manusia harus bertindak.
B. RUMUSAN MASALAH
Dengan memperhatikan ulasan singkat
latar belakang di atas, maka dapat disusunlah rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah yang
dimaksud dengan Ideologi?
2. Apakah makna
Ideologi bagi suatu Negara?
3. Apa saja pengertian
macam-macam Ideologi?
4. Apa saja
pengertian sifat-sifat Ideologi?
5. Apakah peranan
Ideologi bagi suatu Negara?
6. Apa faktor
pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila?
7. Apa macam-macam
Ideologi di dunia?
C. TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui pengertian Ideologi
2. Untuk
mengetahui makna Ideologi bagi suatu negara
3. Untuk
mengetahui pengertian macam-macam Ideologi
4. Untuk
mengetahui sifat-sifat Ideologi
5. Untuk
mengetahui peranan Ideologi bagi suatu negara
6. Untuk
mengetahui faktor pendorong keterbukaan Ideologi Pancasila
7. Untuk
mengetahui macam-macam Ideologi di dunia
D. MANFAAT
Manfaat
dari penulisan makalah ini adalah :
1. Memberikan
informasi dan pengetahuan tentang pengertian Ideologi.
2. Memberikan
informasi dan pengetahuan tentang makna Ideologi bagi suatu negara.
3. Memberikan
informasi dan pengetahuan pengertian macam-macam Ideologi.
4. Memberikan
informasi dan pengetahuan tentang sifat-sifat Ideologi.
5. Memberikan
informasi dan pengetahuan tentang peranan Ideologi bagi suatu negara.
6. Memberikan
informasi dan pengetahuan tentang faktor pendorong keterbukaan Ideologi
Pancasila.
7. Memberikan
informasi dan pengetahuan tentang macam-macam Ideologi di dunia.
BAB II
REFERENSI DAN BUKU
A. Referensi I
(Sumber
: Buku Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Hartono Media Pustaka tentang “Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
dan Negara)
Menjelaskan pengertian dari Ideologi:
Secara umum : Ilmu
tentang pengertian dasar, ide atau cita – cita.
Secara etimologi : ideologi berasal dari kata idea =
pikiran, dan logos = ilmu.
Menurut Para ahli :
1. A.S. Hornby
Ideologi
adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik
atau yang dipegangi oleh seorang atau sekolmpok orang.
2. Soerjono Soekanto
Ideologi
adalah sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh
dan sistematis yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama.
3. Gunawan Setiardja
Ideologi
sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang
dijadikan pedoman dan cita – cita hidup.
4. Frans Magnis Suseno
Ideologi
adalah sebagai suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi
tertutup dan ideologi terbuka.
B. Referensi II
Menjelaskan pengertian dari Ideologi:
Secara umum :
merupakan sistem keyakinan yang dianut masyarakat untuk menata dirinya
sendiri.
Secara etimologi : idea = pikiran, dan logos = ilmu.
Para ahli :
1. Destut De Traacy
Istilah
ideologi pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti
suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam
masyarakat Perancis.
2. Karl Marx
Ideologi
merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam
masyarakat.
3. AL-Marsudi
Ideologi
adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas.
BAB III
PEMBAHASAN (LANDASAN TEORI)
A. PENGERTIAN IDEOLOGI
Secara
etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang berarti Ilmu dan kata idea berasal
dari bahasa yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu ada kata idein
yang artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi adalah ilmu atau
pengertian-pengertian dasar.
Dalam
pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang
dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga
cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.
Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat
merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau
dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian
tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Apabila
ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan
dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1976. Seperti
halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem
pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great system of truth dimana tergabung segala cabang ilmu dan
segala kebenaran ilmiah, De Tracy
menyebutkan ideologi yaitu science of ideas, suatu program yang diharapkan
dapat membawa perubahan Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon
mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal
semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan
secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu
pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan dengan
itu,
Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat
orientasi pada tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Persepsi
yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam
mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau
perbuatan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai yang
terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut
kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan
tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan
tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang
sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B. MAKNA IDEOLOGI BAGI SUATU NEGARA
Pada
hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya
mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang
bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak
membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat
mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat,
bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan
demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk
mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan
dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.
C. PENGERTIAN MACAM MACAM IDEOLOGI
1. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah sitem pemikiran yang memiliki ciri-ciri, sebagai
berikut:
a. Merupakan
kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi, bukan
keyakinan ideologissekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
b. Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik
seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemuksn dalam kehidupan mereka.
c. Isinya
tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan
mencari implikasinya dalam situasi ke-kini-an mereka.
d. Tidak
pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha
hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsadah
itu.
e. Menghargai
pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
2. Ideologi Tertutup
Ideologi
tertutup adalah suatu sistem emikiran tertutup dan sifatnya mutlak yang
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita
sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b. Apabila
kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan
kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan
masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
c. Bersifat
totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Ideologi
tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan
pendidikan. Oleh karena kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk
mempengaruhi perilaku masyarakat.
d. Pluralisme
pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e. Menuntut
nasyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
f. Isi ideologi
tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan
total.
3. Ideologi Komperenhensif
Ideologi
Komprehensif Didefinisikan sebagai suatu system pemikiran menyeluruh mengenai
semua aspek kehidupan sosial. Dalam ideologi ini terdapat suatu cita-cita yang
bertujuan untuk melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju
bentuk tertentu.
4. Ideologi Partikular
IdeologiPartikular
didefinisikan sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersususn secara sistematis
dan terkait erat dengan kepentingan satu kelas sosial tertentu dalam masyarakat.
D. SIFAT IDEOLOGI
Ada
tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan
dimensi fleksibilitas .
1.
Dimensi realitas
: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir sehingga mereka
betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik
mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
2. Dimensi
idealisme : Ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai
bidang kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja
memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.
3. Dimensi
Fleksibilitas : Ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat
relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bersifat dinamis, demokratis.
Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat
relevansinya dari masa ke masa.
E. PERANAN IDEOLOGI BAGI BANGSA DAN NEGARA
Jika menengok sejarah kemerdekaan
negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun Amerika Latin
yang pada umumnya cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan negara
lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan
keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata.
Ideologi dalam artian ini sangat
diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan,
memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat
dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya
mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu
negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi
adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki
kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka. Ideologi berfungsi
mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi
juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai
ideologi.
Sebaliknya ideologi mempersatukan
orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk
mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini
ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan
mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi
pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman,
misalnya dengan memakai semboyan kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam
kesatuan.
F. FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
1. Kenyataan
dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2. Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang
tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3. Pengalaman
sejarah politik masa lampau.
4. Tekad
untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat
abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai
tujuan nasional.
Sekalipun
Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka, namun ada batas-batas keterbukaan
yang tidak boleh dilanggar, yaitu :
1. Stabilitas
nasional yang dinamis.
2. Larangan
terhadap ideologi Marxisme, Leninnisme dan Komunisme.
3. Mencegah
berkembangnya paham Liberalisme.
4. Larangan
terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat.
5. Penciptaan
norma-norma baru harus melalui konsensus.
G. MACAM – MACAM IDEOLOGI DI DUNIA
Penyebaran
ideologi secara keseluruhan dapat dikatakan sangat banyak dan terkadang kita
agak terhambat untuk benar – benar mengenal secara detail ke semua ideologi.
Dari semua ideologi yang ada biasanya terdiri dari turunan – turunan sebuah
ideologi besar yang biasanya dimodifikasi oleh seorang tokoh. Hal itulah yang
membuat banyak ideologi. Akan tetapi rata – rata ideologi turunan tersebut
lebih ke arah kesempatan manusia untuk berdemokratisasi, sedangkan ideologi
besar akan selalu tetap kokoh di atas sebagai sebuah hal yang besar. Berikut
ini ideologi yang biasanya kita secara familiar mendengar seperti, Komunis,
Sosialis, Kapitalisme, dan lain – lain.
1. Sosialisme
a. Asal Mula Ideologi Sosialime
Istilah
Sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan
ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilsh ini mulai
di gunakan sejak awal abad ke- 19. Dalam
bahasa inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut
Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para
pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang di populerkan oleh Pierre
Leroux dan J. Regnaud dalam I’Encyclopedia Nouvelle. Penggunaan istilah
sosialisme sering di gunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh
berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari
pergolakkan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke – 19 hingga awal
abad ke – 20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat
dengan persamaan hak dengan sistem ekonomi
menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya
segelintir elite
b. Konsep Sosialisme
Dalam kehidupan sehari-hari
sosialisme digunakan dalam banyak arti. Istilah sosialisme selain digunakan
untuk menunjukkan sistem ekonomi, juga digunakan untuk menunjukkan aliran
filsafat ideolgi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerkan. Sosialisme sebagai
gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidakadilan yang timbul dari
sistem kapitalisme.
Bilamana melirik di dalam
sejarahnya, sosialisme muncul ketika feodalisme tersingkir, dan masyarakat
merdeka kapitalis muncul di dunia, maka muncullh suatu sistem penindasan dan
eksploitasi terhadap golongan pekerja. Maka dari itu sosialisme datang dengan
harapan mewujudkan negara kemakmuran dengan usaha bersama yang produktif dan
membatasi milik perseorangan. Inti paham dari sosialisme adalah suatu usaha
untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha
memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal
ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh
kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong. Ciri utama
sosialisme adalah pemerataan sosial dan penghapusan kemiskinan. Ciri ini
merupakan salah satu faktor pendorong berkembangnya sosialisme. Hal ini
ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang
terjadi pada negara feodal.
Sosialisme adalah paham yang
bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektifyang produktif dan
membatasi milik perseorangan. Inti paham sosialisme adalah suatu usaha untuk
mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha
memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal
ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh
kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1989), Sosialisme adalah ajaran atau paham kenegaraan
yang berusaha supaya harta benda, industri, dan perusahaan menjadi milik negara
Menurut Sutan Sjahrir dalam Suara
Sosialis ( 1956 ), Sosialisme adalah suatu cara memperjuangkan kemerdekaan dan
kedewasaan manusia, yaitu bebas dari penindasan dan penghisapan, serta
penghinaan oleh manusia terhadap manusia. Sosialisme adalah sebuah masyarakat
dimana kaum pekerja sendiri yang menguasai alat-alat produksi dan merencanakan
ekonomi secara demokratik dan semua ini secara internasional
John Stuart Mill ( 1806 -1873 ),
menyebutkan sebutan Sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang
yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan
pemerintah.
Sosialisme juga diartikan sebagai
bentuk perekonomian di mana pemerintah
paling kurang bertindak sebagai pihak dipercayai oleh seluruh warga
masyarakat, dan menasionalisasikan industri-industri besar lain lain yang
menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam bentuk yang paling lengkapsosialisme
negara, dan menghilangkan milik swasta (Blinton: 1981).
Sosialisme
yang kita kenal sekarang ini timbul sebagian besar sebagai reaksi terhadap
Liberalisme abad ke 19. Pendukung Liberalisme abad ke 19 adalah kelas menengah
yang memiliki industri, perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar
akibatnya kaum buruh terlantar.
2. Liberalisme
a. Asal Mula Liberalisme
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik
yang di dasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang
utama.
Secara
umum, Liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham Liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki
adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha
pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan
yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Oleh karna itu paham Liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya
kapitalisme.
b. Rukun Liberalisme
1) Yang
utama adalah perorangan, berkebalikan dengan khakikian komunitas. Liberalisme
memiliki keyakinan mendalam dan nilai-nilai perorangan, penekanan pada hak-hak
pribadi dihadapan hak-hak sosial. Dalam pandangan leberalisme, hak-hak pribadi
seseorang sekali-kali tidak dapat di abaikan atau di jadikan tumbal hak-hk
sosial.
2) Yang
utama adalah kerelaan dan kesepakatan; apabila pemerintah ingin memiliki
legalitas maka legilitas tersebut harus bedasarkan kerelaan masyarakat dan
bedasarkan kontrak sosial eperti yang dikemukakan Rousseau (1778). Berangkat
dari masalah ini, sebaik-baik pemeritahan demokrasi. Lantaran dalam
pemerintahan demokrasi yang menjadi poros adalah kerelaan/keridhaan dan kontak
sosial.
3) Bebas
dalam memiliki hak memilih; asas dalam mewujukan kebebasan sejati bedasarkan
maktab ini adalah bahwa setiap orang memiliki kemampun dan hak untuk memilih
atau dua atau beberapa opsi. Dan dia memeiliki kebebasan penuh dalam memilih
bedasarkan selera dan keinginan sendiri.
4) Bersyarat
dan beraturan; artinya kekusaan penguasa tidak boleh tidak terbatas tanpa
syarat dan batasan, tetapi kekuasaannya harus terbatas dan harus edasarkan
syarat-syarat tertentu. Dengan kata lain, kekuasaan, domain penguasa haru
tercatat jelas dalam sebuah piagam (charter). Atas alasan ini, pemerintahan
penguasa harus terbatas dan jalan untuk mewujudkan pemerintahan terbatas adlah
pemisah kekuasaan, eksekutif, yudikatif dan legislatif sebuah konsep yang di
ambil dari konsep Montesquieu (1775) untuk pertama kalinya.
5) Kesamaan
dalam memperoleh kesempatan dan fasilitas; liberalisme sebagaimana yang telah
diterangi sebelumnya, memiliki hubungan erat dengan sistem perekonomian
kapitalis. Berangkat dari sini pada domain ekonomi seluruh individu memiliki
kesempatan yang sama dalam mendapatkan kesmpatan dan fasilitas.
6) Keadilan
sosial bedasarkan meritokrasi; ganjaran
setiap orang dalam memperoleh keuntungan ekonomi harus bedasarkan potensi dan
meritokrasinya. Bedasarkan pandangan liberalisme, harus tercipta sebuah kondisi
pada sebuah komunitas sehingga bedasarkan potesi dan kecakapan nnatural yang
mereka miliki, mereka dapat memperoleh keuntungan dan maslahat ekonomi yang
ada. Pada hakikatnya, liberalisme sekali-kali tidak akan menerma keadilan
sosial tanpa memandang kebebasan dan hak-hak indivdu. Oleh karena itu sebagai
orag menggolongkan bahwa salah satu rukun prioritasnya kebebasan individu atas
keadilan sosial; artinya kebebasan individu merupakan tujuan utama dan
persamaan sosial merupakan alat dan media untuk sampai pada kebebasan individu.
Dengan kata lain, dengan dalih menciptakan keadilan dan persamaan,
kebebasan-kebebasan dibatasi atau dieliminir.
7) Toleran
terhadapakidah dan pikiran orang lain; liberalisme menyakini kebebasan tanpa
kait dan syarat dalam ranah pemikiran-pemikiran politik, keyakinan-keyakinan
agama dan pandangan-pandangan sosial. Mereka menyakini bahwa hanya dengan
bersikap bebas terhadap akidah setiap orang yang dapat mengantar manusia menuju
kemajuan dan kesempurnaan. Dalam pandangan kaum Liberalis, tiada satu hakikat
(kebenaran) di alam semesta ini, namun hakikat-hakikat dan keragamanlah yang
ada.
8) Perbedaan
pada ranah pribadi dan sosial; liberalisme senantiasa menggambarkan adanya
jarak dan pemisah antara ranah persoalan pribadi (termasuk kehidupan
sosial-ekonomi) dan persoalan umum (termasuk kehidupan politik).menurut puak
Liberalisme pemerintah tidak diperkenankan melakukan campur tangan dalam
persoalan-persoalan pribadi. Dan semakin sedikit intervensi pemerintah dalam
ranah eksklusif setiap orang, maka performa pemerintah semakin baik.
9) Dunia
sebagai proses dan tujuan (sebagai ganti akhirat); dalam pandangan Liberalisme,
perhatian terhadap nilai-nilai, urusan, dan keyakinan-keyakinan duniawi
merupakan proses dan fondasi.
a) Universalisme;
keyakinan bahwa hak dan taklif seluruh manusia memiliki sisi universal, umum
dan global. Keyakinan ini bersumber dari fitrah dan tabiat manusia.
b) Masyarakat
madani; pemrerintah terbatas dan bersyarat yang telah disinggung sebelumnya dan
menjaga kebebasan warga kota membutuhkan masyarakat madani yang beragam yang
berdiri dari berbagai kelompok pemikiran, filsafat, mazhab, kebudayaan dan
politik.
c) Kontrol
masyarakat; apriori bahwa pemerintah merupakan keburukan yang tak-terhindarkan
adalah salah satu fondasi ideologi Liberalisme. Menurut John Lock, politisi,
secara potensial, merupakan makhluk liar. Makhluk liar ini tidak segan-segan
menggunakan cara-cara licik untuk memelihara kekuasaan dan kemaslahatan
pribadinya. Berangkat dari sini, dengan menciptakan pranata dan kontrol
masyarakat secara terus menerus dapat
mencegah adanya praktik-praktik politisi ini. Dengan demikian, kontrol
masyarakat atas penguasa dan politisi merupakan rukun Liberalisme.
d)
Hak kepemilikan; Liberalisme memandang
bahwa hak kepemilikan merupakan media utama dalam menjaga dan memelihara
kebebasan politik. Seorang individu dengan kepemilikan dapat menjaga otonomi
individu dan resistensinya terhadap kekuasaan pemerintah. David Hume memandang
bahwa kepemilikan merupakan asas dan basis pranata-pranata demokrasi.
c. Asal Mula Kapitalisme
Kapitalisme
atau kapital adalah suatu paham yang menyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak sebenarnya
tidak memiliki definisi universal yang bisa di terima secara luas. Beberapa
ahli mendefiisikan Kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku dieropa pada abad ke-16 hingga
abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial eropa dimasa
sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama
barang modal, seperti tahan dan manusia guna proses perubahan dari barang modal
ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para Kapitalis harus
mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme
memiliki sejarah panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang
dilakukan oleh pihak swasta. Di eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild
sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, Kapitalisme tidak hanya dipandang
sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan
Kapitalisme dengan Sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikn kapitalisme
lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
d. Konsep Kapitalisme
Kapitalisme
adalah salah satu pola pandangan manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya
tidak selalu bergerak kearah positif seperti yang dibayangkan banyak orang,
tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan
terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan
aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam
kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkan, seperti
Komunisme.
BAB IV
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pancasila
adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan
membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan
bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun
pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga
merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah
sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik
Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan
ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik
dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan
kesejahteraan bangsa. Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan
posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa
mendatang.
3.2 SARAN
Patutlah
kiranya kita bersedia menjunjung tinggi peranan Pancasila di Indonesia dan
mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yaitu dengan menjadi warga
negara Indonesia yang baik dan taat hukum agar perancangan Pancasila sebagai
dasar negara ini tidak sia-sia. Tidak hanya di kalangan petinggi, pejabat, atau
masyarakat saja tetapi seluruh pelosok negeri sebagai bagian dari bangsa
Indonesia juga wajib mewujudkan nilai-nilai Pancasila tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Martini. (2013). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara (hal. 23). Jakarta: 2014.
http://makalahteori-pembelajaran.blogspot.com/2013/06/pancasila-sebagai-ideologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar